<p>Sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (seperti Inpres No. 7 Tahun 2022) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional. Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung (BRIDA) melaksanakan Rapat Persiapan Rencana Penyusunan Kajian Teknis Peralihan Kendaraan Dinas Operasional Konvensional ke Sistem Sewa Kendaraan Listrik Berbasis Baterai pada Selasa, 11 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Laksmana BRIDA Kabupaten Badung. Pembahasan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, S.E., M.Si. didampingi Koordinator Bidang Sosial dan Pemerintahan, Drs. I Nyoman Adi Wiratma, M.A.P. Rancangan Kajian oleh Prof. I Dewa Gede Ary Subagia, ST., MT., Ph.D. selaku Kordinator Tim Kajian yang dihadiri perwakilan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Bali Selatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung serta Tim Pengendali Mutu dan Evaluasi Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung. Penyusunan Kajian teknis ini bertujuan untuk merumuskan strategi penerapan KBLBB di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi efisiensi dan penghematan APBD, skema pembiayaan, transisi aset kendaraan, kesiapan infrastruktur pengisian daya, serta penyusunan regulasi dan mitigasi resiko atas kebijakan Sewa KBLBB.</p>
Rapat Persiapan Rencana Penyusunan Kajian Teknis Peralihan Kendaraan Dinas Operasional Konvensional ke Sistem Sewa Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
11 Aug 2026