<p>Kepala BRIDA Kabupaten Badung diwakili Koordinator Bidang Invensi dan Inovasi, I Komang Suantara, SH. MSi., bersama Tim Juri Adi Karya Nugraha (AKN) Tahun 2026 melaksanakan verifikasi lapangan di Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan sebagai bagian dari tahapan penilaian inovasi masyarakat. Adapun inovasi yang dinilai adalah:<br /> <br /> ?Smart TPST Desa Adat Bualu (System Management and Recycling Technology) Inovasi Transformasi Digital Sistem Pengelolaan Terintegrasi<br /> ?Inovator: I Wayan Wita, SPd. MPd.<br /> <br /> Inovasi ini merupakan sistem untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan seluruh layanan TPST dalam satu platform digital, memadukan Smart Environment dengan kearifan lokal Desa Adat Bualu.<br /> <br /> Diharapkan dengan inovasi ini manajemen pengelolaan persampahan di masyarakat menjadi lebih efisien dan maksimal.</p>
Verifikasi Lapangan di Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan
10 Aug 2026