<p>Pengembangan sentra industri kreatif menjadi salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis potensi lokal. Untuk mendukung arah kebijakan tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Nasional melaksanakan Kajian Strategi Pengembangan Sentra Industri Kreatif di Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Kajian ini disusun sebagai landasan dalam merumuskan strategi pengembangan sentra industri kreatif melalui pemetaan potensi, identifikasi permasalahan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang mendukung pelaksanaan Misi ke-3 Bupati Badung dalam memperkuat ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pembahasan Laporan Akhir dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, S.T., M.T., IPM., didampingi Kepala BRIDA Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, S.E., M.Si. Hasil kajian dipaparkan oleh Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Nasional, Dr. I Gusti Ngurah Widya Hadi Saputra, S.M., M.S.M., dan mendapat masukan dari Tim Pengendali Mutu dan Evaluasi Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung sebagai bahan penyempurnaan agar rekomendasi yang dihasilkan semakin komprehensif dan implementatif sebagai acuan pengembangan sentra industri kreatif di Kabupaten Badung.</p>
Pembahasan Laporan Akhir Kajian Strategi Pengembangan Sentra Industri Kreatif di Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung
29 Jul 2026