<p>Ka. Brida Kabupaten Badung yang diwakili oleh Koorbid Invensi dan Inovasi, I Komang Suantara, SH., M.Si mendampingi Tim Juri Provinsi Bali pada penilaian lapangan inovasi "Model Ekonomi Sirkuler pada Perkebunan Kopi Rakyat di Jempanang melalui Pendekatan Tri Hita Karana" yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, di UPH Kopi Arabika Jempanang, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang Kabupaten Badung.<br /> <br /> Penilaian lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian Bali Swacita Nugraha yang diselenggarakan oleh BRIDA Provinsi Bali. Inovator I Ketut Kartika dinilai oleh tim juri atas penerapan proses bisnis kopi yang efektif dan berkelanjutan, mulai dari hulu hingga hilir.</p>
Penilaian Lapangan Inovasi "Model Ekonomi Sirkuler pada Perkebunan Kopi Rakyat di Jempanang
29 Jun 2026