<p>Badung - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung optimistis beras produksi asli Badung bisa masuk pasar pada November 2023. Bahkan, Perumda Pasar dan Pangan Badung selaku produsen ditarget bisa memproduksi minimal 500 ton beras dalam sebulan.<br /> "Saat ini masih dijual di kalangan ASN (aparatur sipil negara) melalui Perumda Pasar dengan kebutuhan 126 ton dalam sebulan. Sudah masuk bulan keempat. Untuk dijual ke masyarakat, kami sudah siap konsepnya bagaimana Perumda punya market yang luas," kata Kepala Brida Badung I Wayan Suambara, Sabtu (5/8/2023).</p> <p>Untuk diketahui, Pemkab Badung menerapkan program keberpihakan terhadap petani dengan membeli gabah petani lokal untuk diproduksi jadi beras oleh Perumda Pasar dan Pangan. Ada tujuh subak yang diajak bekerja sama oleh Perumda Pasar.</p> <p>Pemerintah setempat yakin program ini dapat menekan alih fungsi lahan alias mempertahankan keberlangsungan subak di Badung. Taraf pendapatan petani lokal Badung juga diklaim lebih baik. Menurut Suambara, masih ditemukan permainan tengkulak membeli gabah tebasan, dibawa ke luar daerah dengan nilai jual anjlok.</p> <p>"Produksi gabah petani kami semaksimal mungkin harus bisa dibeli, diolah, dan dijual di Badung. Bayangkan mapping gabah tebasan yang sudah rebah dibeli murah, dibawa ke luar. Berasnya dijual lagi ke Bali. Perumda kalau bisa ya punya pasar di luar Badung, bila perlu luar Bali," tegas pejabat asal Denpasar ini.</p> <p>Suambara menegaskan Perumda Pasar bisa saja mengawali penjualan ke hotel-hotel yang ada di Badung. Menurutnya, tim di Pemkab Badung sudah menyiapkan konsep agar beras Badung bisa masuk ke para pengusaha di Gumi Keris.</p> <p>"Kan tidak salah pemerintah mewajibkan pengusaha di Badung menyerap beras asli Badung melalui badan usahanya, Perumda, boleh kan? Kalau tidak 100 persen, ya 50 persen saja lah," imbuhnya.</p> <p>Soal kualitas, Suambara meyakini beras produksi Badung dengan harga jual Rp 12.600 per kilogram bisa menyaingi beras premium yang dijual hingga Rp 13.700 per kilogram di pasaran. Ia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika kualitas beras tersebut tidak bagus.</p> <p>"Ini adalah tahap awal, dimulai di ASN. Kami jamin kualitas beras ini karena terus dipantau secara berkala," tegas Suambara.</p> <p>Seperti diketahui, para ASN maupun non-ASN hingga pejabat pimpinan daerah di Badung diwajibkan membeli beras produksi petani lokal. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Badung Nomor: 500/4730/SETDA tentang Penyediaan Beras di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung. Pembelian beras ini dilakukan dengan skema autodebit saat pembayaran gaji melalui bank daerah.</p> <p>Ketentuan jatah beras per bulan yang wajib dibeli berbeda-beda antara satu golongan dengan golongan lainnya. Adapun, ketentuan pembelian beras untuk bupati dan ketua DPRD sebanyak 50 kilogram (kg). Sementara, wakil bupati maupun wakil ketua DPRD sebanyak 40 kg, dan anggota DPRD 25 kg. Selanjutnya, pejabat eselon IIA, seperti sekretaris daerah diwajibkan untuk membeli beras 30 kg.</p> <p>Kemudian, turunannya seperti pejabat eselon IIB, III, IV, dan pegawai kontrak disesuaikan dengan jenjang antara 5-25 kg. Pejabat setingkat di BUMD mulai dari direksi, pengawas, hingga pegawai mendapatkan 10-25 kg bergantung jabatan masing-masing</p> <p> </p> <p>Sumber Berita : <a href="https://www.detik.com/bali/bisnis/d-6860885/setelah-asn-beras-petani-badung-ditarget-masuk-pasar-november-2023">Baca artikel detikbali, "Setelah ASN, Beras Petani Badung Ditarget Masuk Pasar November 2023" selengkapnya https://www.detik.com/bali/bisnis/d-6860885/setelah-asn-beras-petani-badung-ditarget-masuk-pasar-november-2023.</a><br />  </p>
Setelah ASN, Beras Petani Badung Ditarget Masuk Pasar November 2023
08 Aug 2023